Powered By Blogger

Kamis, 15 Januari 2015

JANGAANN!!!

Apa yang anda pikirkan jika pimpinan salah satu lembaga penegak hukum menyandang status tersangka?. Bagi saya pribadi, itu adalah salah satu kemunduran dalam penegakan hukum di Indonesia. ya..saat ini memang sedang menjadi perbincangan di negara kita ketika calon Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tentu ini menjadi pukulan telak bagi Presiden kita, Jokowi. Beliaulah yang mengusulkan calon Kapolri tersebut ke DPR RI sebagai calon tunggal. Berbagai opini publik menggelinding bak bola panas. Ada yang pro, dan tentu ada yang kontra. DPR RI sudah melakukan uji kelayakan terhadap calon tersebut. Bagaimana keputusan DPR RI?. Dari uji kelayakan itu, DPR menyetujui calon tunggal Kapolri tersebut. ya..calon Kapolri yang ditetapkan tersangka itu disetujui. Bola panas kembali dioper ke Jokowi. Apakah akan dilantik atau tidak, itu wewenang presiden. Saya berharap tidak ada pelantikan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sepengetahuan saya, KPK selama ini belum pernah salah dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka. Tentunya KPK sudah mempunyai dasar dan bukti yang kuat dalam penetapan ini. Seharusnya Presiden menarik pencalonan Kapolri ini setelah penetapan tersangka tersebut dan tentunya sebelum dilakukan uji kelayakan oleh DPR RI. Tetapi sangat disayangkan, momen yang dipilih KPK dalam penetapan tersebut terkesan mencoreng wajah Presiden dan pribadi calon Kapolri.
Saya berharap sekarang Presiden mencari alternatif calon yang lebih layak dibandingkan calon yang sudah ditetapkan tersangka itu. Saya rasa di Indonesia masih banyak petinggi-petinggi Polri yang bisa diajukan sebagai calon Kapolri. Jika KPK dan tersangka mempunyai pembenaran masing-masing. Biarkanlah semua itu dibuktikan di persidangan. Jangan sampai seorang tersangka memimpin lembaga penegak hukum. Bisa jadi nanti semakin banyak tersangka yang menduduki jabatan penting di negeri ini. Semoga tidak. Tapi itu yang ditakutkan. Legowolah Bapak/Ibu politisi. Pikirkan Rakyatmu.

ENTAHLAH

Aku sudah berusaha semampuku. Jangan berpikir ini sudah berakhir. Aku masih harus menunggu hasil resmi yang membuat jantungku berdetak tidak karuan. Aku sudah berusaha. .aku sudah berusaha..semoga dengan hasil itu aku bisa lolos tahun ini. Ya..tahun sebelumnya aku pernah mengikuti tes seperti ini, tapi nilaiku tidak cukup untuk bertengger di 10 besar. Kecewa..pasti. Aku mencobanya lagi tahun ini walaupun dengan lowongan 3 saja. Entah kapan kepastiannya. Sampai saat ini aku masih menunggu. Semoga tahun ini lolos dan tidak mengecewakan. SEMOGA!