Powered By Blogger

Selasa, 27 Desember 2011


Mitos: “Larangan Menaruh Togog Celuluk”
Tentu setiap daerah di Bali memiliki berbagai macam mitos yang diyakini oleh masyarakatnya hingga sekarang. Di suatu banjar, tepatnya di Kedewatan Ubud terdapat suatu mitos yang hingga saat ini masih sangat dipercayai penduduk sekitar.  Ini terjadi beberapa tahun yang lalu ketika pemugaran Pura Dalem Swargan di Kedewatan. Di depan candi paling luar (Pemedal jaba sisi) diletakkan sepasang patung atau Togog Celuluk yang sedang menginjak tengkorak. Hal itu sebelumnya dimaksudkan hanya sebagai hiasan saja. Namun, beberapa dari warga merasakan aura aneh yang terdapat di patung atau togog tersebut.
Warga tersebut meyakini aura yang dirasakan tersebut bukan aura biasa. Sehingga mereka melaporkan hal tersebut ke perangkat banjar. Akhirnya perangkat banjar meminta pendapat para Sulinggih atau Pemangku. Setelah dilakukan upacara untuk memohon petunjuk maka diperoleh suatu petunjuk bahwa di depan candi itu tidak boleh diletakkan patung atau togog yang berwujud  celuluk atau sebagainya. Hal itu dikarenakan pura dalem tersebut merupakan Pura Dalem Swargan (Sorga) yang tentunya secara logis tidak akan ada makhluk seperti  celuluk atau sebagainya. Jika tetap dibiarkan maka pura akan menjadi leteh. Maka dari itu, patung tersebut dipindahkan ke Pura Dalem Dasar yang terletak di Kedewatan Anyar yang jaraknya kira-kira 300 meter ke selatan dari Pura Dalem Swargan tersebut.
Hingga saat ini mitos tersebut sangat diyakini oleh masyarakat di sana. Masyarakat tidak lagi menaruh patung atau togog yang tidak berhubungan dengan Swargan (Sorga).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar