Mitos: “Larangan
Menaruh Togog Celuluk”
Tentu
setiap daerah di Bali memiliki berbagai macam mitos yang diyakini oleh
masyarakatnya hingga sekarang. Di suatu banjar, tepatnya di Kedewatan Ubud
terdapat suatu mitos yang hingga saat ini masih sangat dipercayai penduduk
sekitar. Ini terjadi beberapa tahun yang
lalu ketika pemugaran Pura Dalem Swargan di Kedewatan. Di depan candi paling
luar (Pemedal jaba sisi) diletakkan
sepasang patung atau Togog Celuluk yang sedang menginjak tengkorak.
Hal itu sebelumnya dimaksudkan hanya sebagai hiasan saja. Namun, beberapa dari
warga merasakan aura aneh yang terdapat di patung atau togog tersebut.
Warga
tersebut meyakini aura yang dirasakan tersebut bukan aura biasa. Sehingga
mereka melaporkan hal tersebut ke perangkat banjar. Akhirnya perangkat banjar
meminta pendapat para Sulinggih atau Pemangku. Setelah dilakukan upacara
untuk memohon petunjuk maka diperoleh suatu petunjuk bahwa di depan candi itu
tidak boleh diletakkan patung atau togog
yang berwujud celuluk atau sebagainya. Hal itu dikarenakan pura dalem tersebut
merupakan Pura Dalem Swargan (Sorga) yang tentunya secara logis tidak akan ada
makhluk seperti celuluk atau sebagainya. Jika tetap dibiarkan maka pura akan
menjadi leteh. Maka dari itu, patung
tersebut dipindahkan ke Pura Dalem Dasar yang terletak di Kedewatan Anyar yang
jaraknya kira-kira 300 meter ke selatan dari Pura Dalem Swargan tersebut.
Hingga
saat ini mitos tersebut sangat diyakini oleh masyarakat di sana. Masyarakat
tidak lagi menaruh patung atau togog yang
tidak berhubungan dengan Swargan
(Sorga).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar